logo-pmjnews.com

News

Senin, 7 Februari 2022 09:40 WIB

Polri Selidiki Ribuan Situs Web Judi Online hingga Investasi Ilegal

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Humas Polri)
Wakasatgas Pangan Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan. (Foto: PMJ News/Humas Polri)

PMJ NEWS -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri tengah menyelidiki ribuan situs web judi berkedok robot trading dan perdagangan berjangka komoditi ilegal (investasi ilegal) yang telah diblokir Kementerian Perdagangan.

Diketahui, total situs web yang diblokir tersebut mencapai 1.223 sepanjang tahun 2021 lalu.

"Betul ditindaklanjuti, ini masih berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus, Brigjen Pol Whisnu Hermawan, Senin (7/2/2022).

Whisnu enggak menjelaskan lebih lanjut perihal situs web judi online dan investasi ilegal yang diblokir tersebut. Sebab pihaknya masih terus mendalami dan melakukan penyelidikan.

"Kami masih melakukan beberapa pendalaman," jelasnya.

Sebelumnya, Bappebti Kementerian Perdagangan memblokir 1.223 situs selama 2021. Situs itu di antaranya Auto Trade Gold (ATG), Net89/SmartX, Viral Blast, Raibot Look, DNA Pro, EA 50, Sparta, Fin888, Fsp Akademi Pro, IQ Option, Olymptrade, Quotex, serta perusahaan lain yang sejenis.

Pemblokiran dilakukan setelah Kemendag melakukan pengawasan dan menerima laporan masyarakat. Selain itu, pemblokiran dilakukan untuk memperkuat perlindungan masyarakat dari investasi ilegal yang bahaya dan merugikan.

BERITA TERKAIT