test

Hukrim

Rabu, 2 Februari 2022 09:37 WIB

Motif Pelaku Pembacokan di RS Salemba, Polisi: Sakit Hati Dipecat

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Fakta baru terkait kasus pembacokan terhadap seorang warga di depan Rumah Sakit Santo Carolus, Jalan Salemba Raya, Jakarta Pusat terkuak. Pelaku AO yang berhasil ditangkap mengaku sakit hati hingga akhirnya memutuskan membacok korban.

"Sakit hati dikeluarkan dari perusahaan, yang sakit hati itu si AO, yang bacok dia kan cleaning service. Sementara yang ngeluarin dia (dipecat) itu yang dibacok, dia sebagai leader HRD," kata Kapolsek Senen, Kompol Ari Susanto saat dihubungi, Selasa (2/2/2022).

Ari menjelaskan, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik meskipun masih menjalani perawatan akibat luka bacok yang dideritanya.

Sementara itu, pelaku bersama rekannya yang lain dan sejumlah barang bukti seperti celurit dan baju bernoda darah sudah dibawa ke Polsek Senen guna  pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi pembacokan ini.

"Bisa dijerat Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, penganiayaan berat," jelasnya.

Sebelumnya, insiden itu menimpa seorang korban berinisial B. Dari informasi yang dihimpun, ia dibacok saat keluar dari pintu parkir RS Carolusyang saat itu tiba-tiba dihampiri pelaku.

Pelaku dalam kasus ini berjumlah dua orang, pertama AO yang berperan dalam membacok korban berhasil ditangkap di kawasan Klender, Jakarta Timur. Sedangkan pelaku lain RI diciduk di daerah Bintara, Bekasi. Ia bertugas dalam membonceng AO.

BERITA TERKAIT