test

Regional

Sabtu, 29 Januari 2022 19:07 WIB

Polisi Tetapkan 11 Tersangka Bentrokan Pembakaran Klub Malam Double 0

Editor: Ferro Maulana

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS -  Aparat keamanan telah meringkus sekaligus menetapkan 11 orang tersangka kasus bentrokan maut yang berujung pembakaran klub malam Double O, Sorong, Papua Barat, Senin (24/1/2022) malam. 

Kemudian polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti kejahatan yang dilakukan para pelaku. 

Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing menjelaskan, barang bukti berupa senjata tajam itu dari berbagai jenis. 

Antara lain, tempat parang, tombak, samurai, kapak sampai linggis. Lalu, gir, besi, ketapel, pecahan botol bir sampai dengan  bom molotov.

"Kami mengamankan (senjata tajam). Bayangkan itu ada kelewang-kelewang juga," ucap Tornagogo dalam siaran persnya di Mapolresta Sorong Kota, Sabtu (29/1/2022). 

Masih dari keterangannya, petugas masih mengembangkan kasus ini lebih dalam. Termasuk, pengecekan kembali di tempat kejadian perkara (TKP).

"Makanya untuk TKP tetap kami tutup dan kami kembangkan, nantinya dari hasil dan informasi yang sudah kita dapatkan dari pengembangan kasus ini termasuk dari para tersangka," pungkasnya.

BERITA TERKAIT