test

Hukrim

Kamis, 14 Oktober 2021 12:35 WIB

Polisi Tetapkan Dua Tersangka Pengeroyokan di Bursa Kuliner Depan Unpam

Editor: Hadi Ismanto

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin saat memberikan keterangan kepada wartawan. (Foo: PMJ News).

PMJ NEWS - Polres Tangerang Selatan menetapkan dua orang tersangka terkait bentrokan yang terjadi di kawasan Bursa Kuliner, depan Universitas Pamulang (Unpam), Jalan Puspiptek, Kelurahan Buaran, Kecamatan Setu, Kota Tangsel.

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Iman Imanuddin menjelaskan kedua tersangka merupakan pelaku pengeroyokan terhadap sejumlah orang dalam bentrokan tersebut.

Menurut Iman, pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua tersangka beserta barang bukti, yang diketahui digunakan sehingga menyebabkan dua orang mengalami luka-luka.

"Dengan terpenuhinya alat bukti, makanya yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dua (orang)," ungkap Iman melalui pesan suara yang diterima pada Kamis (14/10/2021).

Kendati begitu, Iman belum menyampaikan secara rinci terkait identitas dari pelaku serta alat buktinya. Dia hanya menyebut dua alat bukti tersebut cukup kuat untuk melakukan penangkapan hingga penetapan tersangka.

"Dua alat bukti yang cukup sudah terpenuhi, makanya kita tahan," ujarnya.

Sebelumnya, dua kelompok mahasiswa terlibat bentrokan di kawasan Bursa Kuliner, pada Minggu (10/10/2021). Akibat insiden tersebut, sebanyak dua orang mengalami luka di bagian kepala karena diduga dipukul menggunakan benda tumpul.

BERITA TERKAIT