logo-pmjnews.com

News

Jumat, 28 Januari 2022 09:46 WIB

Wapres Minta Sekolah Harus Ditutup Jika 5 Persen Murid Positif Covid-19

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin)
Wakil Presiden (Wapres) Ma'ruf Amin saat memberikan arahan. (Foto: PMJ News/Instagram @kyai_marufamin)

PMJ NEWS - Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin mengingatkan, sekolah yang menyelenggarakan pembelajaran tatap muka (PTM) harus ditutup jika 5 persen muridnya terpapar Covid-19. Ia tidak ingin, sekolah yang menjadi wadah belajar anak-anak menjadi klaster baru penyebaran virus Covid-19.

"Kemudian, jika terjadi atau terkena (virus Covid-19) itu sekolah harus ditutup. Walaupun PTM masih 100 persen, jika sudah melampaui (kasus aktif) maka harus ditutup," kata Ma'ruf dalam sebuah video yang diunggah Setwapres, Kamis (27/1/2022).

Dikatakan Ma'ruf, sekolah yang harus ditutup sementara karena kasus aktif Covid-19 bisa dibuka kembali jika situasi dan kondisi sudah membaik.

"Kalau levelnya sudah baik, nanti mungkin bisa, tapi bukan 100 persen melainkan 50 persen, itu sudah automatically," sambungnya.

Menurut Ma'ruf, PTM saat ini sudah memiliki aturan yang disesuaikan dengan level PPKM. Ia memastikan kesehatan peserta didik dan pendidik menjadi syarat utama untuk terselenggaranya PTM 100 persen

"Jadi sudah ada aturan-aturannya sehingga semua sudah disiapkan. Kalau naik dia turun, kalau ada kenaikan di masing-masing sekolah, per sekolah itu 5% ke atas dilakukan penutupan. Jadi sudah ada aturannya," pungkasnya.

BERITA TERKAIT