Kamis, 20 Januari 2022 16:20 WIB
Ketahuan Bawa Sajam, Dua Pelajar di Tangerang Diciduk Polisi
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pemuda diduga akan melakukan aksi tawuran di Kawasan Perindustrian Kali Sabi, Kota Tangerang. Saat ditangkap, keduanya kedapatan membawa senjata tajam jenis celurit.
Kapolsek Jatiuwung Kompol Zazali Hariyono menjelaskan keduanya ditangkap pihak kepolisian pada Selasa (18/1/2022) sekitar pukul 14.00 WIB. Mereka sudah diamankan ke Mapolsek.
"Kedua pelaku diamankan di lokasi dengan barang bukti senjata celurit," ujar Kompol Zazali saat dikonfirmasi, Kamis (20/1/2022).
Lebih lanjut Zazali mengatakan, kedua pelaku yang diamankan polisi masih berstatus pelajar berusia 14 tahun. Keduanya ditangkap saat tengah berkumpul untuk tawuran.
"Ketika mereka pada kumpul, langsung diperiksa di tempat dan ditemukan barang bukti (senjata tajam)," ungkapnya.
Zazali menyebut kasus ini masih dalam pengembangan untuk mengetahui pembuatan senjata tajam rakitan yang digunakan para pelajar itu. Karenanya, kami akan menyelidiki pembuat sajam tersebut
"Nah, yang sedang kita buru pembuat atau pemasok senjata tajam itu," tukasnya.