test

News

Jumat, 14 Januari 2022 13:20 WIB

Kemenhub Nilai Wacana Kenaikan Tarif KRL Jabodetabek Wajar

Editor: Hadi Ismanto

Salah satu moda transportasi di Jakarta, KRL commuter Line. (Foto: PMJ News/Hdi)

PMJ NEWS - Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian perhubungan (Kemenhub) mengkaji rencana kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) pada April 2022. Rencananya, tarif akan naik dari Rp3.000 menjadi Rp5.000 setiap 25 km. Sedangkan 10 km selanjutnya dikenakan penambahanan Rp1.000.

Menanggapi hal ini, Juru bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati menilai kenaikan tarif kereta rel listrik (KRL) Jabodetabek sebagai kebijakan yang wajar. Pasalnya, dalam lima tahun ke belakang terus melakukan peningkatan layanan.

"Wajar jika kemudian ada wacana menaikkan tarif (KRL) setelah berbagai layanan kepada konsumen terus ditingkatkan," ujar Adita dalam keterangannya, Jumat (14/1/2022).

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. (Foto: Twitter Kemenhub)
Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati. (Foto: Twitter Kemenhub)

Menurut Adita, wacana kenaikan tarif komuter aglomerasi tersebut mengacu dari berbagai pertimbangan. Salah satunya membaiknya fasilitas yang dirasakan oleh masyarakat.

Adita mencontohkan saat ini waktu tempuh dan waktu antrean masuk penumpang ke Stasiun Manggarai yang sebelumnya menghambat perjalanan penumpang sudah berkurang.

Selain itu, pemerintah telah mendukung pembangunan rel ganda dan melakukan revitalisasi terhadap Stasiun Jatinegara, Stasiun Bekasi, hingga Stasiun Cikarang.

"Operator, dalam hal ini KCI, juga melakukan peningkatan layanan yang tidak kalah bagus. Misalnya, system ticketing, pelayanan di stasiun dan juga di atas kereta," tuturnya.

"Saat ini tarif KRL masih merujuk pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 17 Tahun 2018," tukasnya.

BERITA TERKAIT