test

Entertainment

Senin, 10 Januari 2022 11:35 WIB

Doddy Sudrajat Penuhi Panggilan Pemeriksaan Pencemaran Nama Baik

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Doddy Sudrajat di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ/Yenni).

PMJ NEWS - Ayah mendiang Vanessa Angel, Doddy Sudrajat memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. Doddy diperiksa terkait kasus dugaan pencemaran nama baik dan fitnah.

Berdasarkan pantauan PMJNews, Doddy Sudrajat tiba di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya sekitar pukul 10.57 WIB. Doddy datang dengan didampingi kuasa hukumnya.

Kepada awak media, Doddy enggan menyebutkan satu patah kata pun terkait agenda pemeriksaan ini termasuk dengan barang bukti yang disiapkan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik tersebut.

Diberitakan sebelumnya, Doddy dilaporkan oleh seorang pria bernama Rofi'i atas kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Laporan ini bermula dari Rofi'i yang menyinggung wacana Doddy untuk memindahkan makam sang anak Vanessa Angel.

Video Rofi'i, kemudian direspon oleh Doddy dengan kalimat-kalimat penghinaan dan pencemaran nama baik salah satunya kata 'anjing'. Kata itu yang menjadi awal mula dasar laporan oleh pelapor.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP:STLP/B/6551/XII/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA. Doddy Sudrajat dilaporkan atas dugaan pelanggaran di Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP dan/atau Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 1 dan/atau Pasal 28 ayat 1 UU ITE.

BERITA TERKAIT