logo-pmjnews.com

News

Senin, 10 Januari 2022 12:20 WIB

Kasus Omicron Naik Jadi 414 Orang, Kemenkes: Kita Tidak Boleh Lengah

Editor: Hadi Ismanto

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).
Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).

PMJ NEWS - Kasus Omicron di Indonesia kembali meningkat, total saat ini ada 414 orang terpapar varian baru Covid-19 ini. Pada Desember 2021 kasus Omicron sebanyak 136 orang, sedangkan awal tahun 2022 hingga 8 Januari bertambah menjadi 278 orang.

Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmizi menyebut varian Omicron memang memiliki tingkat penularan yang jauh lebih cepat dibandingkan varian sebelumnya, yakni Delta.

"Kita tidak boleh lengah. Jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia," ujar Nadia dalam keterangannya yang dikutip pada Senin (10/1/2022).

Kemenkes pun mendorong agar daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster baru Covid-19.

"Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, yang mana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6.000-an menjadi 90.000-an kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari."

Diberitakan sebelumnya, Kemenkes menyampaikan kasus Omicron di Indonesia kini 414 orang, dimana 31 orang di antaranya dari kasus transmisi lokal. Sedangkan sisanya berasal dari pelaku perjalanan luar negeri.

"Sebagian besar kasus Omicron berasal dari pelaku perjalanan luar negeri. Karena itu masyarakat diharapkan menunda dahulu jika ingin pergi ke luar negeri," jelas Nadia.

BERITA TERKAIT