test

News

Rabu, 5 Januari 2022 09:45 WIB

Kasus Omicron Capai 254 Kasus, Gejalanya Hanya Batuk-Pilek

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Direktur Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular Langsung (P2PML) Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi dalam konferensi pers. (Foto: PMJ News/YouTube Kemenkes).

PMJ NEWS - Kementerian Kesehatan mencatat data penyebaran kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia kembali meningkat hingga 254 kasus pada Selasa, 4 Januari 2022. Dari ratusan kasus Omicron, ditemukan dua gejala yang paling dominan dialami oleh pasien, yaitu batuk dan pilek.

"Sebagian besar pasien kondisinya ringan dan tanpa gejala. Gejala paling banyak yang dialami itu pilek (27 persen) dan batuk (49 persen)," kata Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi, Rabu (5/1/2022).

Menurut Nadia, virus Covid-19 varian Omicron ini memiliki tingkat penularan yang lebih cepat dibandingkan dengan varian lainnya seperti Delta.

Maka dari itu, kasus probable dan konfirmasi Omicron positif wajib untuk menjalani isolasi di rumah sakit. Ketentuan terkait isolasi ini tercantum dalam Surat Edaran (SE) Nomor HK.02.01/MENKES/1391/2021 tentang Pencegahan dan Pengendalian Kasus COVID-19 Varian Omicron (B.1.1.529). SE itu ditandatangani Menkes pada 30 Desember 2021.

"Seluruh kasus probable dan konfirmasi varian Omicron, baik yang bergejala maupun tidak harus dilakukan isolasi di rumah sakit yang menyelenggarakan pelayanan COVID-19," bunyi keterangan dalam SE tersebut.

BERITA TERKAIT