Jumat, 31 Desember 2021 18:01 WIB
Polrestro Jaktim Selesaikan 2.008 Kasus Kriminal Sepanjang 2021
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polres Metro Jakarta Timur sepanjang tahun 2021 menerima laporan tindak pidana sebanyak 2.678 kasus. Dari total kasus tersebut, polisi telah menyelesaikan 2.008 kasus.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Erwin Kurniawan mengatakan dengan capaian tersebut presentasi penyelesaian laporan tindak pindana di wilayah hukumnya sebesar 75 persen.
"Kendala yang belum terungkap ada di indentifikasi awal dengan pelaku tidak terekam jelas dan kurangnya saksi-saksi," ujar Kombes Erwin dalam rilis akhir tahun Polres Metro Jakarta Timur, Jumat (31/12/2021).
Untuk kasus narkoba, lanjut Erwin, pihaknya menangani total 195 kasus. Adapun kasus yang sudah diselesaikan atau crime clerreance sebanyak 187 kasus.
"Dari beberapa kasus narkoba ada barang bukti yang menjadi sorotan di antaranya pengungkapan 10,3 Kg Ganja dan 1,3 kilogram sabu," ucapnya.
Sementara itu, kata Erwin, untuk kasus yang menonjol dan viral di media sosial di Jakarta Timur sebanyak 50 kasus. Adapun yang sudah terungkap sebanyak 38 kasus.
"Secara presentase baru 76 persen, yang belum terungkap ada 12 kasus atau 24 persen," ucapnya.
"Selain itu, dari kasus pencurian sepeda motor yang telah terungkap, kami juga memiliki barang bukti kebanyakan seperti kunci T, dan banyak dokumen kendaraan," sambungnya.