test

News

Senin, 27 Desember 2021 10:05 WIB

Kemenkes: Tambah 27 Orang, Kasus Omicron di Indonesia Capai 46 Kasus

Editor: Hadi Ismanto

Virus baru Covid-19 yang tengah merebak, Varian Omicron. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Siti Nadia Tarmidzi menyebut ada tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 orang. Mereka sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan Whole Genome Sequencing (WGS) oleh Badan Litbangkes yang keluar pada Sabtu (25/12/2021) lalu.

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, di antaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus merupakan karyawan RSDC Wisma Atlet.

"Hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan RSPI Sulianti Saroso," jelas Nadia, Minggu (26/12/2021).

Dengan tambahan kasus ini, Nadia mengatakan total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi di saat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari. Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Ini menunjukan karantina 10 hari adalah durasi yang tepat untuk mencegah pasien dengan Omicron menulari pihak lain diluar fasilitas karantina.

Kementerian Kesehatan mencatat mayoritas kasus Omicron yang terdeteksi di Indonesia berasal dari pelaku perjalanan internasional (imported case). Oleh karena itu, pintu masuk negara baik darat, laut maupun udara diperketat.

Nadia mengimbau masyarakat untuk tidak atau menunda melakukan perjalanan ke luar negeri. Pihaknya juga berpesan kepada seluruh masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan 5M serta segera ikut vaksinasi Covid-19.

BERITA TERKAIT