logo-pmjnews.com

News

Selasa, 21 Desember 2021 14:05 WIB

PPATK Pantau Aliran Uang Kotak Amal Jadi Sumber Dana Aksi Terorisme

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi pemblokiran rekening oleh PPATK. (Foto: PMJ News/Dok Net)
Ilustrasi pemblokiran rekening oleh PPATK. (Foto: PMJ News/Dok Net)

PMJ NEWS - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sedang memantau aliran pemakaian kotak amal sebagai sumber pendanaan aksi terorisme.

Laporan tersebut diperoleh dari hasil penelusuran Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT).

"BNPT sudah menyampaikan rilis, di beberapa tempat mereka memang menempatkan beberapa kotak amal yang peruntukkannya kita tidak tahu. Karena akuntabilitasnya tidak bisa terjaga," terang Plt Deputi Bidang Pemberantasan PPATK Aris Priatno dalam siaran persnya, Selasa (21/12/2021).

Meski begitu, PPATK belum bisa menelisik lebih jauh. Alasannya, pihaknya hanya dapat mendeteksi transaksi mencurigakan menggunakan sistem perbankan.

Dalam hal ini pihak jasa penyedia keuangan (PJK), untuk mencantumkan laporan transaksi keuangan mencurigakan atas nasabah-nasabah itu.

"Kalau dalam penggalangan dana melalui kotak amal, ini kan tidak menggunakan jasa perbankan. Jadi kami kehilangan monitoring. Yang bisa kami lakukan adalah intens berkoordinasi dengan teman-teman BNPT. Karena mereka yang bisa mengetahui siapa inisiator dari penggalangan dana," paparnya.

Karena itu, PPATK bekerjasama dengan BNPT untuk mencari tahu nama-nama inisiator kotak amal dan aliran uangnya di industri perbankan.

Sehingga PPATK kemudian bisa memetakan si inisiator ini punya network atau jaringan ke mana saja.

 

BERITA TERKAIT