test

Hukrim

Jumat, 11 September 2020 13:56 WIB

7 Orang Sindikat Narkoba Jaringan Lapas Jakarta Diamankan

Editor: Fitriawan Ginting

Polisi tunjukkan barang bukti dari sindikat Jakarta ini. (Foto ; PMJ/Ist).

PMJ- Polsek Kebon Jeruk Jakarta Barat mengamankan sebanyak 7 orang terkait sindikat peredaran narkotika jaringan lapas di Jakarta. Disampaikan Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sigit R Kimono, hal ini merupakan pengembangan dari penangkapan bandar kecil di kawasan Duri Kepa, Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Polisi tunjukkan barang bukti dari sindikat Jakarta ini. (Foto ; PMJ/Ist).

"Dari beberapa bandar kecil itu, kita mengamankan dua orang tersangka berinisial MHL (30), AGL (37) yang merupakan bandar kelas kakap," kata Kompol Sigit di Polsek Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (11/9/2020).

Satresnarkoba Polsek Kebon Jeruk menyita 1,3 kg lebih narkoba jenis sabu.

"Jadi jika ditotalkan menjadi uang, barang haram tersebut bernilai Rp2 miliar. Mereka sudah beraksi sejak Maret 2020 dan sudah mengedarkan sebanyak 15 hingga 20 kali," terang Sigit.

Barang bukti yang diamankan. (Foto : PMJ/Ist).

Saat ini, pihak Polsek Kebon Jeruk bersama Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat masih mendalami kasus narkoba dalam Lapas tersebut. Polisi berhasil menangkapnya 7 tersangka, dua di antaranya merupakan bagian dari sindikat peredaran narkoba Lapas. Atas perbuatannya para tersangka terancam hukuman 20 tahun penjara.(Fjr/Gtg-03)

BERITA TERKAIT