test

Hukrim

Kamis, 16 Desember 2021 21:06 WIB

Mantan Istri Siri Bepe Dicecar 20 Pertanyaan Soal Kasus Penelantaran Anak

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan penyidik terkait kasus dugaan penelantaran anak yang dilayangkannya. 

"Pemeriksaan berjalan lancar, kurang lebih ada 20 pertanyaan," kata Kuasa Hukum Amalia Pujiwati, Wati Ali Nurdin di Polda Metro Jaya, Kamis (16/12/2021).

Wati menjelaskan kliennya dicecar pertanyaan seputar dengan dugaan penelantaran anak yang diduga dilakukan Bambang Pamungkas.

"Fokus pertanyaannya adanya terkait dugaan penelantaran anak, mulai kapan dugaan penelantaran anak itu," lanjutnya.

Mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).
Mantan istri Bambang Pamungkas (Bepe), Amalia Pujiwati selesai menjalani pemeriksaan penyidik di Polda Metro Jaya. (Foto: PMJ News/ Yeni).

Dalam pemeriksaan ini, sejumlah barang bukti diserahkan Amalia Pujiwati kepada penyidik, mulai dari hasil tes DNA, rekening koran hingga foto-foto.

Wati melanjutkan, kliennya hanya meminta agar Bambang Pamungkas mengakui anak kandungnya tersebut dan memenuhi pemberian nafkah dengan semestinya.

Meskipun dalam hal ini, Amalia Pujiwati enggan menyebutkan atau menetapkan nominal nafkah yang harus diberikan.

"Pertama, pengakuan dari Bambang kepada anaknya bahwa anak yang dilahirkan Amalia ini anak dari Bambang Pamungkas. Kedua, kalau memang itu anaknya kami minta terkait pemenuhan haknya, tapi itu semampunya saja," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, mantan pesepakbola Bambang Pamungkas (Bepe) dilaporkan mantan istri sirinya, Amalia Pujiwati ke Polda Metro Jaya terkait dengan kasus dugaan penelantaran anak.

"Untuk kasus penelantaran anak yang dilaporkan Amalia Fujiwati yang terlapornya Bambang Pamungkas, laporan sudah diterima," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jumat (10/12/2021).

 

BERITA TERKAIT