Rabu, 2 Maret 2022 13:05 WIB
Dilaporkan Mantan Istri, Aliff Alli Jadi Tersangka Pemalsuan Dokumen
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Aktor Aliff Alli resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pemalsuan dokumen yang dilaporkan mantan istrinya, Aska Ongi. Penetapan status ini dibenarkan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan.
"Terkait dengan Aliff Alli, tadi malam penyidik dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka dengan sangkaan terkait pemalsuan dokumen," ujar Zulpan kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Zulpan menyebut, penyidik langsung melakukan penahanan terhadap Aliff Alli usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka.
"Mulai tadi malam sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan," jelasnya.
Seperti diketahui, Aska Ongi melaporkan mantan suaminya, Aliff Alli terkait kasus pemalsuan dokumen ke Polda Metro Jaya. Kasus ini sebetulnya dilaporkan pada 2020 lalu, namun terus bergulir hingga saat ini.
Adapun dugaan pemalsuan dokumen ini berawal saat Aska ingin membuat akta kelahiran sang anak di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan. Namun, keinginannya itu ditolak karena domisili Aska berganti ke Jakarta Pusat.
Dari situlah muncul kecurigaan Aska lebih jauh dan ia menduga Aliff telah memalsukan KTP-nya untuk membuat akta kelahiran sang anak.