logo-pmjnews.com

Hukrim

Kamis, 16 Desember 2021 09:30 WIB

Bareskrim Polri Selidiki Penipuan Investasi Alkes

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

Investasi ilegal yang menipu korbannya. (Foto: Ilustrasi PMJ News).
Investasi ilegal yang menipu korbannya. (Foto: Ilustrasi PMJ News).

PMJ NEWS - Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri tengah menyelidiki kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan yang menjadi perbincangan dalam beberapa waktu terakhir.

Polri diketahui telah membuka posko pengaduan untuk menyelidiki kasus tersebut. Masyarakat yang menjadi korban diminta untuk melaporkannya.

"Iya (sedang diselidiki), silakan (masyarakat yang menjadi korban) ke lantai 5 Bareskrim (untuk melaporkan),"  kata Kasubditrektorat V Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Kombes Pol Ma'mun dalam keterangannya, Kamis (16/12/2021).

Meski begitu, Ma'mun enggan menjelaskan lebih lanjut terkait perkara dugaan penipuan tersebut lantaran masih dalam proses penyelidikan.

Ia juga belum mengungkap berapa nilai kerugian yang dialami para korban atas perkara ini.

"Kami belum berani berkomentar, semua masih dalam proses penelitian. Doakan agar kami bisa segera melakukan pengungkapan," jelasnya.

Sebagai informasi, kasus dugaan penipuan investasi program suntik modal (sunmod) alat kesehatan viral di media sosial Twitter akhir-akhir ini. Sejumlah korban pun buka suara karena tertipu oleh para oknum.

Kasus dugaan penipuan investasi ini diduga telah merugikan korban senilai Rp1,2 triliun.

BERITA TERKAIT