logo-pmjnews.com

Entertainment

Rabu, 15 Desember 2021 20:04 WIB

Jadi Tersangka, Keluarga Rizky Nazar Ajukan Permohonan Rehabilitasi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni)

PMJ NEWS -  Pihak keluarga artis Rizky Nazar mengajukan permohonan rehabilitasi terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Untuk tersangka Rizky Nazar saat ini pihak keluarganya mengajukan rehabilitasi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Rabu (15/12/2021).

Zulpan menjelaskan, penyidik tengah melakukan asesmen terkait dengan permohonan rehabilitasi tersebut.

"Jika nanti dikabulkan oleh penyidik atau dipenuhi tentunya nanti akan kita arahkan untuk rehabilitasi," jelasnya.

Polisi amankan Rizky Nazar terkait kasus narkoba. (Foto: PMJ News/ Yeni)
Polisi amankan Rizky Nazar terkait kasus narkoba. (Foto: PMJ News/ Yeni)

Sebelumnya, artis Rizky Nazar resmi ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba jenis ganja.

"Penyidik telah menetapkan saudara Rizky Nazar, usia 25 tahun sebagai tersangka," kata Kombes Pol Endra Zulpan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pesinetron berusia 25 tahun tersebut mengaku mengonsumsi ganja untuk membantunya agar mudah tidur.

"Dia untuk konsumsi sendiri, alasannya untuk membantu atau memudahkan dirinya tidur," tutupnya.

BERITA TERKAIT