test

Hukrim

Minggu, 12 Desember 2021 21:01 WIB

Kepergok Curi Barang Kurir, Dua Pria Digelandang ke Kantor Polisi

Editor: Hadi Ismanto

Ilustrasi penangkapan pencuri. (Foto: PMJ News/Hadi)

PMJ NEWS - Polisi mengamankan dua pelaku pencurian alat bengkel di Rusun Budha Tzu Chi, Muara Angke, Jakarta Utara. Para pelaku menjalankan aksinya dengan modus pengiriman barang melalui cash on delivery (COD).

Kapolsek Sunda Kelapa, AKP Seto Handoko Putra mengatakan Kedua pelaku berinisial SR (25) dan NAS (25). Pencurian terjadi pada Sabtu (11/12/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

"Tersangka memesan barang melalui online dengan beberapa nama dan alamat fiktif. Saat kurir sedang mengantar salah satu barang, pelaku mengambil barang lainnya yang ditinggalkan di sepeda motor," jelas Seto Handoko dalam keteranganya, Minggu (12/12/2021).

Seto menjelaskan, pelaku SR dan NAS diamankan setelah kepergok mencuri barang kurir bernama Andi Ridwan. Tersangka yang saat itu berusaha kabur, dicegat rekan Andi di depan gerbang rusun.

"Akhirnya kedua pelaku pencurian berikut barang bukti dibawa ke Polsek Sunda Kelapa," ujarnya.

Atas perbuatannya, kedua pelaku kini tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Mereka akan dikenakan dengan Pasal 363 ayat 1 KUHP terkait Pencurian dengan Pemberatan.

BERITA TERKAIT