test

Entertainment

Sabtu, 11 Desember 2021 16:04 WIB

Kembali Jadi Tersangka, Jeff Smith Bakal Jalani Rehabilitasi

Editor: Ferro Maulana

Penulis: Yeni Lestari

Keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan. (Foto: PMJ News/ Yeni).

PMJ NEWS -  Artis sinetron Jeff Smith bakal menjalani rehabilitasi pasca ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis Lysergic Acid Diethylamide (LSD).  

Rujukan menjalani rehabilitasi tersebut sesuai dengan Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

"Yang bersangkutan kami kenakan Pasal 127 UU Narkoba. Dia (Jeff Smith) akan kami rehabilitasi," terang Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa saat dikonfirmasi, Sabtu (11/12/2021).

Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya mengungkap status Jeff Smith telah naik menjadi tersangka atas kasus penyalahgunaan narkoba LSD ini. 

Dari Jeff Smith, polisi mengamankan barang bukti berupa dua lembar LSD yang dibeli secara online.

Pria berusia 23 tahun itu sebelumnya ditangkap pada Rabu (8/12/2021) sekitar pukul 18.30 WIB. 

Kepada penyidik, Jeff Smith mengaku mengonsumsi narkoba jenis LSD agar lebih fokus dalam bekerja.

"Ini kalau alasan penggunaannya, karena sebagai artis sinetron agar dia tidak capek. Kemudian, agar fokus dalam pekerjaannya, ya seperti itu alasannya dia (Jeff Smith) ya," tukas Zulpan.

BERITA TERKAIT