logo-pmjnews.com

Entertainment

Kamis, 9 Desember 2021 10:35 WIB

Sidang Kasus Narkoba Nia Ramadhani-Ardi Bakrie Kembali Digelar di PN Jakpus

Editor: Ferro Maulana

Polisi limpahkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan. (Foto: PMJ News/Yeni)
Polisi limpahkan berkas perkara Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ke Kejaksaan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS -  Pengadilan Negeri Jakarta Pusat kembali melanjutkan sidang perkara dugaan penyalahgunaan narkoba terhadap terdakwa pasangan artis Nia Ramadhani dan suaminya Ardi Bakrie serta sopir pribadi Zen Vivanto, Kamis (9/12/2021) pagi, sekira pukul 10.00 WIB.  

Kuasa Hukum Nia Ramadhani dan Ardie Bakri, Wa Ode Nur Zainab kepada wartawan mengatakan, majelis hakim telah menjadwalkan sidang hari ini digelar untuk mendengarkan keterangan saksi dari Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang kembali dilaksanakan pada hari Kamis 9 Desember 2021 pukul 10.00 WIB untuk pemeriksaan saksi Jaksa Penuntut Umum," kata Hakim Ketua Muhammad Damis, menutup persidangan perdana di Ruang Sidang Prof. H. Hatta Ali.

Diberitakan sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) mendakwa pasangan selebriti sekaligus terdakwa Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie, dan sopir pribadi Zen Vivanto dengan Pasal penyalahgunaan narkoba karena mengonsumsi narkotika golongan I.

BERITA TERKAIT