logo-pmjnews.com

News

Kamis, 9 Desember 2021 09:50 WIB

PPKM Level 3 Dibatalkan, Polri Tetap Gelar Operasi Lilin Saat Nataru

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).
Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Operasi Lilin 2021 dipastikan tetap digelar meskipun pemerintah memutuskan untuk tidak menerapkan PPKM level 3 di seluruh wilayah di Indonesia saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru).

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono menerangkan Operasi Lilin tetap dilaksanakan untuk mengamakan situasi kamtibmas saat Nataru.

"Tetap akan digelar dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru 2021," kata Rusdi dalam keterangannya, Kamis (9/12/2021).

Rusdi menerangkan, pelaksanaan Operasi Lilin 2021 ini nantinya akan mengikuti ketentuan pemerintah. Selain itu, koordinasi dengan pemerintah daerah juga dilakukan untuk mengimbangi kebijakan masing-masing.

"Ini yang akan menjadi panduan untuk Polri dalam melaksanakan pengamanan Nataru, sebab pemerintah sudah menjelaskan bahwa pengamanan PPKM disesuaikan dengan asesmen daerah masing-masing," terangnya.

"Nantinya, kebijakan dari Satgas Covid-19 di daerah juga akan menjadi panduan untuk Polri dalam rangka pengamanan Natal dan Tahun Baru," tukas Rusdi.

Sebagai informasi, pemerintah resmi membatalkan PPKM Level 3 di seluruh wilayah Indonesia pada masa libur Natal dan Tahun Baru.

Sebagai ganti pembatalan PPKM level 3, pemerintah akan memperketat sejumlah aturan. Misalnya, larangan perayaan tahun baru di semua tempat keramaian hingga pengetatan aturan perjalanan jarak jauh.

BERITA TERKAIT