test

Hukrim

Rabu, 16 September 2020 15:13 WIB

Diduga Mabuk, Wakil Bupati Tabrak Polwan Hingga Tewas

Editor: Ferro Maulana

Mobil pelaku yang menabrak Polwan di Papua, dibakar massa. (Foto: PMJ/ Dok Net)

PMJ - Kecelakaan maut merenggut nyawa anggota Polwan yang bertugas di Polresta Jayapura Kota. Insiden itu terjadi di Jalan Ardipura, Kota Jayapura, Papua, tepatnya di dekat Bengkel Alfian Polimak I Distrik Jayapura Selatan, Rabu (16/9/2020) pagi, sekitar pukul 07.30 WIT.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Gustav Robby Urbinas membenarkan peristiwa kecelakaan maut yang menewaskan seorang Polwan.

Gustav menerangkan mobil Toyota Hilux yang dikemudikan Wakil Bupati Yalimo, Erdi Dabi, 31 tahun, melaju dengan kecepatan tinggi hingga mengambil jalur berlawan dan menabrak motor Yamaha N-Max yang dikendarai Bripka Christin M Batfeny (36) yang merupakan anggota Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Papua.

Kapolresta Jayapura Kota Ajun Komisaris Gustav Robby Urbinas. ( Foto/ PMJ/ Dok Net)

Batfeny yang berpakaian seragam Polwan lengkap, baru saja keluar rumah dan hendak menuju Mapolda Papua utuk apel pagi. Tragisnya, korban terpental sekitar tiga meter dan jatuh ke dalam parit, usai ditabrak oleh pelaku.

Masih dari keterangan Kapolresta Jayapura, Dabi yang mengemudikan mobil tersebut dalam pengaruh minuman keras (miras). Sebab, ditemukan sisa botol miras yang dikonsumsinya di dalam mobil.

"Pelaku dan saksi telah kami amankan dan masih diperiksa. Kami temukan barang bukti botol minuman keras sisa maupun bekas pakai," ungkap Gustav saat ditemui wartawan di halaman Mapolresta Jayapura Kota, Rabu (16/9/2020) siang.

Gustav melanjutkan korban sempat dilarikan ke Rumah Sakit Marthen Indey. Namun dinyatakan meninggal dunia akibat mengalami benturan keras pada bagian leher belakang, lutut kaki kanan robek dan patah.

Sedangkan, status Erdi Dabi saat ini masih aktif sebagai Wakil Bupati Yalimo. Ia pun ternyata sedang mengikuti tahapan pencalonan kepala daerah dalam Pilkada Serentak 2020.

"Untuk posisi jabatan politis lainnya, saya tidak bisa mengomentari. Mungkin yang lebih tahu pihak penyelenggara Pemilu baik di Provinsi atau di Kabupaten," jelasnya.

Gustav kembali menerangkan, dua orang saksi yang melihat kejadian saat ini telah dimintai keterangannya terkait kecelakaan ini. Begitu pun pelaku dan seorang rekannya yang bersama dalam mobil masih diperiksa untuk mengungkap kronologis lengkap kecelakaan maut.

"Dari sana kita akan gelar perkara untuk menetapkan tersangka," pungkasnya.(Fer)

BERITA TERKAIT