logo-pmjnews.com

Hukrim

Senin, 6 Desember 2021 09:07 WIB

Kasus Video Asusila di Bandara YIA, Polisi Tetapkan S Jadi Tersangka

Editor: Hadi Ismanto

Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan. (Foto:PMJ News/Dok Net).
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto saat memberikan keterangan. (Foto:PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Polda DI Yogyakarta menetapkan seorang perempuan berinisial S sebagai tersangka terkait kasus rekaman video asusila di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) Kulon Progo.

"Status S saat ini sudah menjadi tersangka. Pemeriksaan dilakukan di Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda DIY dengan didampingi pengacara yang telah disiapkan," ungkap Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Yuliyanto kepada wartawan, Minggu (5/12/2021) malam.

Berdasarkan keterangan S, kata Yulianto, perekaman perekaman video asusila bukan hanya di YIA. Tersangka juga mengakui aksi serupa juga dilakukan di beberapa lokasi di Yogyakarta.

"Ada beberapa lokasi di Yogyakarta yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di Bandara YIA," tuturnya.

Yuliyanto menjelaskan, pihaknya menangkap S di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (4/12/2021). Tersangka baru saja turun dari kereta api usai menempuh perjalanan dari Stasiun Gambir Jakarta.

Setelah ditangkap di Bandung, lanjut Yulianto, tersangka S langsung dibawa menuju Polda DIY untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

"Penangkapan dilakukan bersama dengan polwan dari Polrestabes Bandung," kata dia.

BERITA TERKAIT