test

News

Minggu, 5 Desember 2021 22:00 WIB

Besok, Polri Undang 57 Eks Pegawai KPK Sosialisasi Pengangkatan ASN

Editor: Hadi Ismanto

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo beri keterangan. (Foto: PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Polri akan mengundang 57 orang mantan pegawai KPK, termasuk Novel Baswedan untuk sosialisasi perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rencananya sosialisasi digelar pada Senin (6/12/2021) besok.

"Senin, kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021).

Dedi menjelaskan, Polri melakukan sosialisasi terlebih dahulu mengenai jabatan sebagai ASN di institusi Polri kepada 57 orang mantan pegawai KPK yang tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK).

Menurut Dedi, langkah tersebut merupakan salah satu prosedur sebelum dilakukannya pelantikan kepada Novel Baswedan Cs sebagai ASN Polri nantinya.

"Prosesnya dimulai sosialisasi terlebih dahulu sebelum dilantik. Apabila nantinya menyetujui, mereka diminta untuk menandatangani surat pernyataan bersedia menjadi PNS. Selanjutnya BKN mengeluarkan NIP," tuturnya.

Sebelumnya, Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 1.308/2021 terkait pengangkatan khusus 57 orang mantan pegawai KPK telah terbit. Pengangkatan itu termaktub dalam Pasal 1 Ayat (5).

Dimana dalam pasal ini disebutkan 57 orang mantan pegawai KPK adalah 56 orang dan satu orang yang pernah sebagai pegawai dinyatakan tidak dapat dialihkan menjadi pegawai ASN di KPK akan diangkat secara khusus menjadi pegawai ASN Polri.

Selain itu, As SDM Kapolri telah mengajukan secara tertulis daftar usulan pengangkatan sumber daya manusia dari 57 mantan Pegawai KPK kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

BERITA TERKAIT