logo-pmjnews.com

News

Senin, 6 Desember 2021 12:05 WIB

Datangi Mabes Polri, Novel Baswedan Cs Ikut Sosialisasi Perekrutan ASN

Editor: Hadi Ismanto

Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ News/Dok Net).
Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto: PMJ News/Dok Net).

PMJ NEWS - Puluhan mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), termasuk Novel Baswedan mendatangi Mabes Polri, Senin (6/12/2021). Kedatangan mereka untuk memenuhi undangan sosialisasi pengangkatan sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Korps Bhayangkara.

Selain Novel, tampak hadir juga Ketua Wadah Pegawai Penyidik Yudi Purnomo, Kabag Perancangan dan Produk Hukum KPK Rasamala Aritonang, dan mantan Kepala Satgas Pembelajaran Antikorupsi KPK Hotman Tambunan.

"Iya benar, hari ini saya dan kawan-kawan hadir ke Mabes Polri untuk mengikuti sosialisasi. Tentunya kita semua sudah bisa memahami ini proses terkait ASN Polri," ujar Novel kepada wartawan, Senin (6/12/2021).

Kendati begitu, Novel mengaku belum mengetahui agenda pembahasan tersebut. Hanya saja, lanjut dia, pihaknya bakal membahas lebih lanjut mengenai kesediaan setiap mantan pegawai untuk menjadi abdi negara di institusi Polri.

"Nantinya tentunya kawan-kawan akan ditanya kesediaannya dan lain-lain. Jadi saya pikir, saya sekarang ini belum bisa sampaikan, nanti setelah selesai baru akan menyampaikan ke media dan kawan-kawan semuanya tentang perkembangan sikap kawan-kawan," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Polri mengundang 57 orang mantan pegawai KPK untuk sosialisasi perekrutan menjadi aparatur sipil negara (ASN), Rencananya sosialisasi digelar pada Senin (6/12/2021) besok.

"Senin, kami (Polri) akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada eks pegawai KPK tersebut," ujar Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Minggu (5/12/2021) kemarin.

Diketahui, Polri sebelumnya menerbitkan Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 15 Tahun 2021 untuk mengangkat mantan pegawai KPK sebagai ASN di Korps Bhayangkara.

BERITA TERKAIT