test

News

Minggu, 28 November 2021 15:07 WIB

Cegah Varian Omicron, RI Larang WNA Afsel dan 7 Negara Lain Masuk Indonesia

Editor: Hadi Ismanto

Kedatangan turis asing di bandara. (Foto: PMJ News/Ilustrasi).

PMJ NEWS - Pemerintah melalui Kemenkumham melarang sementara warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia. Kebijakan ini untuk mencegah virus Corona varian Omicron yang terdeteksi di negara tersebut.

Aturan pelarangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU Covid-19 B.1.1.529.

"Pembatasan masuknya orang asing serta penangguhan sementara visa bagi negara terkait mulai berlaku pada Senin, 29 November 2021," ungkap Kabag Humas dan Umum Ditjen Imigrasi, Kementerian Hukum dan HAM, Arya Pradhana Anggakara dalam keterangannya, Minggu (28/11/2021).

Tak hanya Afrika Selatan, pemerintah juga melarang WNA tujuh negara lain untuk masuk ke Indonesia sementara waktu. Mulai dari Botswana, Namibia, Zimbabwe, Lesotho, Mozambik, Eswatini, dan Nigeria.

"Jika ada orang asing yang pernah berkunjung ke negara-negara tersebut dalam kurun waktu 14 hari ke belakang, maka akan langsung ditolak masuk Indonesia di tempat Pemeriksaan Imigrasi," tuturnya.

Diberitakan sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad meminta Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menggali informasi temuan varian baru Covid-19 B.1.1.529 yang disebut lebih mematikan. Varian baru ini ditemukan di Afrika Selatan.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mendesak pemerintah untuk membatasi penerbangan dari Afrika Selatan dan sejumlah negara lain yang teridentifikasi. Menurutnya, hal ini sebagai langkah pencegahan.

"Saya pikir hal ini penting untuk dilakukan sebagai upaya tindakan pencegahan, mitigasi dan melindungi rakyat Indonesia dari varian virus baru Covid-19," ungkap Dasco kepada wartawan, Jumat (26/11/2021) lalu.

BERITA TERKAIT