Jumat, 26 November 2021 10:50 WIB
Polda Jabar Panggil Tiga Saksi Kunci Kasus Pembunuhan Ibu-Anak di Subang
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kepolisian Daerah Jawa Barat mengambil alih penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat, pada 18 Agustus 2021 lalu.
Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar pun sudah memanggil tiga saksi kunci dalam pembunuhan Tuti Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23).
Ketiganya antara lain, suami korban Yosep, anak korban Yoris, dan keponakan korban Danu.
Sedangkan, Danu dan Yosep hadir bersama kuasa hukumnya ke Polda Jabar pada Kamis (25/11/2021) siang. Keduanya tudak memberikan pernyataan apa pun kepada wartawan.
Sementara itu, Kuasa hukum Yosep, Rohman Hidayat menjelaskan, pemeriksaan di Polda Jabar adalah pertama kalinya bagi Yosep.
Meski begitu, dirinya belum mengetahui apa saja yang akan ditanyakan penyidik Polda Jabar nantinya.
Rohman mengungkapkan, Yosep siap kooperatif selama menjalani pemeriksaan. Menurutnya, Yosep telah 16 kali menjalani pemeriksaan berkenaan kasus pembunuhan kepada istri dan anaknya tersebut.
"Ini yang ke-16 kalinya pemeriksaan. Mudah-mudahan tidak lama," kata dia.