test

News

Kamis, 25 November 2021 16:05 WIB

Tekan Kenaikan Harga Minyak Goreng, Polri Koordinasi dengan Kemendag

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo saat memberikan keterangan. (Foto: PMJ News/Instagram Divhumas Polri).

PMJ NEWS - Menyikapi melonjaknya harga minyak goreng di sejumlah wilayah di Indonesia, Polri tengah berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan dan sejumlah asosiasi pengusaha.

Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo menerangkan koordinasi tersebut dilakukan guna menekan kenaikan harga minyak goreng dipasaran

"Kami melakukan koordinasi dengan Kementerian Perdagangan dalam penyaluran minyak goreng murah dan mengikuti operasi pasar," ujar Dedi saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Dedi menyebut kenaikan harga minyak goreng disebabkan karena naiknya biaya CPO yang merupakan bahan baku. Kenaikan mencapai USD1.250-1.400 per MT atau 8 persen dalam periode Oktober 2021 lalu.

Penyebab lainnya, karena harga acuan minyak goreng kemasan sederhana yang ditetapkan Kemendag berkisar Rp11 ribu per liternya, mengacu pada harga CPO internasional yakni USD500-600 per MT.

"Maka dari itu, kami terus lakukan koordinasi termasuk dengan Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia atau Aprindo guna mendukung operasi pasar minyak goreng murah," tandasnya.

"Kemudian untuk tindak lanjutnya, yaitu dengan mengoptimalkan Satgas Pangan Pusat dan Daerah guna memonitor pergerakan harga pangan khususnya minyak goreng di Indonesia," tukas Dedi.

BERITA TERKAIT