Kamis, 25 November 2021 13:35 WIB
Ungkap 36 Kg Narkoba, Sat Resnarkoba Polres Jakpus Dapat Penghargaan
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Metro Jakarta Pusat mendapat penghargaan dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran pada Kamis (25/11/2021) pagi.
Penghargaan tersebut, karena selama Operasi Nila sejak tanggal 1 sampai 15 November 2021 lalu, Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat paling banyak mengungkap peredaran narkoba jenis sabu.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan, pihaknya mendapat penghargaan dengan kategori Satuan Terbaik mengungkap narkoba dengan rata-rata ungkapan sekira 36 kilogram.
"Ini merupakan hasil kerjasama tim yang baik dari Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat," ujar dia.
Hengki mengaku, penghargaan ini merupakan motivasi dari Kapolda Metro Jaya agar pihaknya terus mengungkap peredaran narkoba di Indonesia.
Kemudian pihaknya akan meningkatkan kinerjanya lagi untuk mempertahankan penghargaan yang diberikan Irjen Pol Fadil Imran.
"Tentunya, kami akan meningkatkan kinerja lagi demi memberantas peredaran narkoba di Indonesia," jelasnya.
Sebelumnya, jajaran Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 1,74 ton.
Narkoba sebanyak itu didapat hanya dalam waktu dua pekan atau selama operasi Nila Jaya 2021.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan bahwa seluruh jajaran kepolisian di wilayah hukum Polda Metro Jaya menggelar operasi Nila Jaya tahun 2021.
Operasi itu berlangsung 1 November sampai 15 November 2021 atau selama dua pekan.
"Dalam operasi tersebut, didapatkan barang bukti narkoba seberat 1,74 ton," ujar Fadil saat pemusnahan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (25/11/2021).