Senin, 22 November 2021 17:40 WIB
Polri Susun Konsep Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri tengah menyusun konsep pengamanan Natal dan Tahun Baru 2022. Pada penerapannya nanti, langkah-langkah yang disiapkan dapat mengurangi mobilitas masyarakat untuk mencegah kenaikan kasus Covid-19
Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan asisten operasi kepala Kepolisian Indonesia akan mengadakan rapat internal pekan ini untuk membahas konsep pengamanan Natal dan tahun baru 2022.
"Semua sudah dipersiapkan. Untuk rapat internal minggu ini dilaksanakan," kata Dedi Prasetyo, Senin (22/11/2021).
Dia menambahkan, konsep pengamanan tersebut disiapkan asisten operasi Kapolri. Sedangkan pelaksanaan bidang lalu lintas oleh Korps Lalu-lintas Polri ditindaklanjuti oleh Polda hingga jajaran Polsek.
Sebelumnya, Polri akan menerapkan pos penyekatan di sejumlah titik saat libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) pada 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022. Hal ini untuk mengurangi mobilitas saat penerapan PPKM level 3 nanti.
"Iya (pembuatan pos penyekatan). Dalam rangka mengurangi kerumunan dan mobilitas serta penyebaran Covid-19," ucapnya.
Namun, Dedi menyatakan hal tersebut masih berupa wacana dan belum ada keputusan lebih lanjut. Adapun Polri akan memutuskan kebijakan tersebut usai rapat pada pekan ini.
"Masih menunggu rapat iterdep minggu ini. Pada prinsipnya diimbau masyarakat tidak melakukan pertemuan yang abai prokes dan mobilitas masyarakat juga diminta untuk dikurangi guna mengantisipasi sebaran Covid-19," tukasnya.