Jumat, 19 November 2021 11:30 WIB
Miris, Pelaku Pencabulan Dua Bocah di Kota Padang Kembali Bertambah
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Rico Fernanda mengungkapkan, pelaku kasus pemerkosaan dan pencabulan dua bocah di bawah umur berinisial NA (7) dan NR (5), bertambah.
Rico melanjutkan, dari semula berjumlah enam orang, sekarang menjadi tujuh orang pelaku. Pelaku ketujuh ini diketahui usai dilakukan pengembangan berdasarkan keterangan dan data yang diperoleh dari para saksi, korban dan tersangka.
“Terduga pelaku ketujuh ini, teman dari paman korban. Masih kami buru,” ujar Rico, Jumat (19/11/2021).
Masih dari keterangan Rico, keterlibatan pelaku ketujuh ini berawal saat paman korban yang kesehariannya berprofesi sebagai pengrajin batu akik di pasar raya Padang, membawa pelaku ketujuh main ke rumah.
Pada awalnya, pelaku ketujuh hanya sekadar mampir saja. Tetapi, lama kelamaan, ia juga turut melakukan perbuatan itu tanpa sepengetahuan paman korban.
“Berapa kali dilakukan, masih didalami. Dengan demikian, sampai sekarang terdapat tujuh pelaku,” ungkap Rico.
“Dua di antaranya sudah ditetapkan sebaga tersangka. Satu orang berstatus anak yang berkonflik dengan hukum,” ucapnya.
“Sementara dua pelaku lagi ditetapkan sebagai anak saksi karena masih berusia 11 dan 9 tahun,” sambungnya.
Untuk terduga pelaku yang diduga kuat yaitu tetangga korban, lanjut Kompol Rico, serta teman paman korban (pelaku ketujuh) masih belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.
“Identitas mereka sudah kami kantongi,” ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, NA (7) dan NR (5) diperkosa dan dicabuli oleh tujuh pelaku secara bergiliran dengan waktu yang berbeda.
Adapun dari lima pelaku, diketahui masih merupakan saudara sedarah korban. Mereka terdiri dari kakek, paman, kakak kandung dan kakak sepupu.