Kamis, 18 November 2021 15:35 WIB
Bongkar Kasus Mafia Tanah Milik Nirina Zubir, Polisi: Motifnya Uang
Editor: Etty Kadriwaty
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya membongkar motif di balik aksi mantan ART Nirina Zubir dan kawan-kawannya dalam menggasak 6 aset tanah senilai Rp17 miliar.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat menyampaikan motif para tersangka khususnya Riri Khasmita sebagai otak mafia tanah ini dikarenakan uang.
"Latar belakangnya, motivasinya adalah mencari keuntungan uang sudah pasti ya. Karena dari hasil tersebut kemudian diuangkan oleh pelaku dengan dua cara yaitu dijual dan diagunkan atau dijadikan hak tanggungan di bank," kata Tubagus Ade Hidayat dalam konferensi pers, Kamis (18/11/2021).
Tubagus menjelaskan terdapat dua klaster yang berperan aktif dalam kasus mafia tanah ini.
"Pertama, pelakunya ini suami istri yang awalnya mendapatkan izin untuk pengurusan tanah atau surat tanah. Disini yang memerintahkan sudah meninggal. Kemudian dikomunikasikan dengan tersangka lainnya yaitu notaris," lanjutnya.
Lebih lanjut, Tubagus menegaskan pihaknya masih mendalami kasus mafia tanah ini mengingat masih ada dua orang tersangka yang belum ditahan. Termasuk dengan menyelidiki aliran dana dalam kasus ini.
"Tentang masalah itu (aliran dana), masih didalami lebih lanjut," tukasnya.