Rabu, 17 November 2021 11:20 WIB
DKI Anggarkan Bantuan Rp300 Ribu ke Anak Yatim Piatu Terdampak Covid-19
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menganggarkan bantuan untuk anak-anak yang orangtuanya meninggal akibat Covid-19. Bantuan senilai Rp300 ribu per bulan akan dianggarkan pada 2022 mendatang.
"Tahun 2022, Dinas Sosial akan menganggarkan bantuan untuk yatim piatu Covid-19 sebanyak 10.338 penerima untuk mendapatkan bantuan Rp300 ribu per bulannya," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria dalam keterangannya, Rabu (17/11/2021).
Sebelum menganggarkan bantuan, Pemprov DKI terlebih dahulu melakukan verifikasi dan validasi data anak yatim piatu yang orangtuanya meninggal karena Covid-19.
"Kemudian kami sependapat bahwa pandemi Covid-19 ini menimbulkan banyak korban jiwa, sebab banyak anak-anak yang kehilangan orangtua atau pengasuh," terangnya.
Diketahui, hingga Senin (15/11/2021) kemarin jumlah kasus positif Covid-19 di DKI Jakarta mencapai 862.825 orang. Dari data tersebut, sebanyak 848.604 orang telah sembuh dan 13.569 orang meninggal dunia.