Selasa, 16 November 2021 09:07 WIB
Lakukan Pungli, Dua Pejabat BPN Lebak Diciduk Satgas Anti Mafia Tanah Polri
Editor: Hadi Ismanto
PMJ NEWS - Polri menyebut tim khusus anti-mafia tanah Polda Banten menangkap dua pejabat Kantor Badan Pertanahan Negara Nasional (BPN) Kabupaten Lebak. Kedua pejabat tersebut berinisial RY dan PR.
"Mereka berdua adalah pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak Banten yang ditangkap oleh tim khusus anti-mafia pertanahanan di Polda Banten," ungkap Kabag Penum Humas Mabes Polri, Kombes Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (15/11/2021).
Menurut Ramadhan, penangkapan pejabat BPN daerah ini sebagai respons Polri atas instruksi Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo, yang memerintahkan agar jajaran kepolisian di daerah juga ambil bagian dalam upaya pemerintah dalam memberantas praktik mafia tanah.
Ramadhan mengatakan, saat ini Mabes Polri sudah membentuk Satuan Tugas (Satgas) khusus anti-mafia tanah. Satgas khusus tersebut, di level Mabes Polri, bekerjasama dengan Kementerian Agraria (Kemen ART/BPN).
Pembentukan tim khusus tersebut juga memerintahkan Polda-Polda, untuk membentuk satgas khusus tersebut dan bekerjasama dengan kantor-kantor wilayah Kemen ART/BPN.
"Dari pimpinan Polri, telah menginstruksikan kepada Kapolda, Kapolres, di jajaran wilayah untuk tidak ragu mengusut dan memberantas tuntas mafia tanah," jelasnya.
Dari pembentukan satgas tersebut, lanjut dia, Polda Banten pada Senin (15/11/2021), menangkap inisial RY dan RP karena diduga melakukan pungli dalam pengurusan, dan proses pengurusan surat-surat hak kepemilikan tanah di Kabupaten Lebak.
"Keduanya masih dalam pemeriksaan intensif untuk proses penyidikan," tukasnya.