test

News

Senin, 15 November 2021 17:35 WIB

Soal Progres Rekrutmen 57 Eks Pegawai KPK, Polri Sebut Tak Ada Kendala

Editor: Hadi Ismanto

Penulis: Yeni Lestari

Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan saat memberikan keterangan pers. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polri menyampaikan sejauh ini tidak ada kendala dalam proses rekrutmen 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal tersebut disampaikan Kabag Penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Ahmad Ramadhan.

"Mengenai rekrutmen mantan pegawai KPK, kami menyampaikan bahwa masih dalam proses dan prosesnya sampai dengan saat ini tidak menemui kendala," ujar Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (15/11/2021).

Ramadhan menyebut pihaknya masih memproses penyelesaian perekrutan 57 mantan pegawai KPK, termasuk didalamnya Novel Baswedan yang saat itu dipecat lantaran tidak lulus uji tes wawasan kebangsaan (TWK).

Dia pun meminta seluruh pihak untuk bersabar dalam menunggu perekrutan Novel Baswedan dkk menjadi ASN Korps Bhayangkara.

"Dimohon agar rekan-rekan semua menunggu saja proses yang sedang berjalan saat ini. Saat hasilnya nanti sudah ada, maka kami akan menyampaikannya langsung," tukas Ramadhan.

Sebagai informasi, sebelumnya Kapolri Jenderal Listo Sigit Prabowo menyatakan siap untuk merekrut 57 eks pegawai KPK menjadi ASN di Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri.

Usulan ini telah disampaikan ke Presiden Joko Widodo dan mendapatkan persetujuan melalui surat balasan oleh Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) pada 27 September 2021.

Terkini, proses perekrutan 57 mantan pegawai KPk sudah memasuki babak baru yakni pembuatan payung hukum terhadap pelaksanaan rekrutmen, agar terjaga baik legalitasnya.

BERITA TERKAIT