test

Politik

Jumat, 6 September 2019 16:36 WIB

Jokowi Belum Mengetahui Isi Revisi UU KPK oleh DPR

Editor: Redaksi

Presiden RI Joko Widodo. (Foto : PMJ/setkab.go.id).
PMJ – Terkait rencana DPR untuk merevisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), presiden Joko Widodo (Jokowi) berharap tujuan para wakil rakyat tersebut dalah untuk memperkuat lembaga antirasuwah tersebut. Jokowi mengharapkan adanya semangat kuat bagi parlemen untuk memperkuat UU KPK melalui rencana itu. "Yang jelas saya, kita harapkan DPR mempunyai semangat yang sama untuk memperkuat KPK," kata Jokowi di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (6/9/2019). Jokowi mengaku belum mengetahui secara pasti detail rencana revisi UU tentang KPK. "Saya (mau) melihat dulu yang direvisi apa, saya belum lihat. Kalau sudah ke Jakarta, yang direvisi apa, materinya apa, saya harus tahu dulu, baru saya bisa berbicara," ungkapnya. Sebelumnya saat kunjungan kerja ke Kalimantan Barat, Jokowi menjelaskan bahwa revisi UU KPK merupakan inisiatif DPR. "Ya itu inisiatif DPR, saya belum tahu isinya," kata Jokowi usai menghadiri acara penyerahan Sertifikat Tanah untuk Rakyat di Rumah Radakng, Pontianak, Kalimantan Barat. (BHR)

BERITA TERKAIT