test

News

Selasa, 9 November 2021 15:35 WIB

Pemprov DKI dan Polda Metro Siap Terapkan Kembali Ganjil Genap di 25 Titik

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Polda Metro Jaya kembali memperpanjang aturan ganjil genap di wilayah DKI Jakarta. (Foto: PMJ News/Polri TV).

PMJ NEWS - Memasuki masa PPKM Level 1 di DKI Jakarta, Pemprov DKI Jakarta berencana menambah jumlah ruas jalan yang menerapkan rekayasa lalu lintas ganjil genap menjadi 25 titik.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan saat ini pihaknya tengah meninjau kepadatan kendaraan terkait 12 ruas jalan yang rencananya akan diterapkan ganjil genap. 

"Kami akan melakukan pembahasan intens untuk melihat tren volume lalu lintas pada 12 ruas jalan lainnya. Karena di 13 ruas jalan situasinya cukup lancar pada pemberlakuan ganjil genap," ujar Syafrin saat dikonfirmasi, Selasa, (9/11/2021). 

Syafrin tidak merinci 12 ruas jalan yang akan diberlakukan ganjil-genap itu. Namun, ia mengatakan penambahan ruas jalan ganjil-genap menjadi 25 itu sudah sesuai dengan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019.

Sementara itu, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya juga tengah mempertimbangkan kebijakan ganjil genap di 25 ruas jalan DKI Jakarta, seperti sebelum masa pandemi Covid-19.

Wacana ini disampaikan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono, yang berencana akan mengembalikan titik ganjil genap seperti sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar.

Hal ini seiring dengan potensi meningkatnya mobilitas masyarakat di Ibu Kota usai penurunan status PPKM di provinsi DKI Jakarta menjadi level 1 selama 2 sampai 15 November 2021.

“Jadi bukan menambah, kalau menambah terkesan buat (titik) baru ganjil genap. Kita sebelum Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) memang ada 25 titik ganjil genap. Ini kemudian rencananya akan dikembalikan,” ucap Argo.

Argo melanjutkan, rencana penambahan lokasi ganjil genap memerlukan kajian bersama Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Menurutnya, ada beberapa kondisi yang menjadi pertimbangan perluasan ganjil genap di Ibu Kota, seperti peningkatan indeks kemacetan sampai 40 persen.

Berikut daftar 25 titik ganjil genap:

  1. Jalan Medan Merdeka Barat
  2. Jalan MH Thamrin
  3. Jalan Jenderal Sudirman
  4. Jalan Jenderal S Parman, mulai simpang Jalan Tomang Raya sampai Jalan Gatot Subroto
  5. Jalan Gatot Subroto
  6. Jalan MT Haryono
  7. Jalan HR Rasuna Said
  8. Jalan DI Panjaitan
  9. Jalan Jenderal Ahmad Yani, mulai simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  10. Jalan Pintu Besar Selatan
  11. Jalan Gajah Mada 12. Jalan Hayam Wuruk 13. Jalan Majapahit 14. Jalan Sisingamaraja 15. Jalan Panglima Polim
  12. Jalan Fatmawati, mulai simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan simpang Jalan TB Simatupang
  13. Jalan Suryopranoto
  14. Jalan Balikpapan
  15. Jalan Kyai Caringin
  16. Jalan Tomang Raya
  17. Jalan Pramuka
  18. Jalan Salemba Raya sisi barat dan Jalan Salamba Raya sisi timur, mulai simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan simpang Jalan Diponegoro
  19. Jalan Kramat Raya
  20. Jalan Stasiun Senen
  21. Jalan Gunung Sahari

BERITA TERKAIT