test

News

Selasa, 9 November 2021 13:50 WIB

Kasus Pengaturan Skor, Polisi: Satgas Antimafia Bola Bisa Dibentuk Lagi

Editor: Ferro Maulana

Keterangan Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto. (Foto: Dok Net)

PMJ NEWS - Asops Kapolri Irjen Pol Imam Sugianto menerangkan, Satgas Antimafia Bola bukan dibubarkan, melainkan masa tugasnya memang telah selesai.

“Satgas itu kan waktu itu dibentuk karena ada kasus yang memang secara masif harus ditangani. Kemudian, sudah ditangani dan selesai. Nah secara otomatis kan satgas itu dibatasi ruang dan waktu," jelas Imam kepada wartawan, di Jakarta, Selasa (9/11/2021).

Imam melanjutkan, para anggota Satgas Antimafia Bola juga sudah berpindah tugas karena kepentingan tugas lain dan untuk pengembangan organisasi Polri.

"Orang-orang satgasnya juga sudah pada bergeser ke mana-mana. Makanya kemudian selesai," urainya melanjutkan.

Di kesempatan yang sama, Imam membenarkan masa tugas Satgas Antimafia Bola berakhir pada 2020.

Namun demikian, tak menutup kemungkinan Polri membentuk kembali Satgas itu. Tentunya dengan melihat situasi dan kebutuhan khusus dalam penanganan kasus.

"Bisa dibentuk lagi tapi harus ada kebijakan pimpinan. Membentuk satgas lagi manakala ada kasus yang terjadi dan membutuhkan penanganan segera," tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus pengaturan skor di Liga Indonesia kembali terjadi. Kabar mengejutkan itu menjadi perhatian Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Zainudin Amali. 

BERITA TERKAIT