logo-pmjnews.com

Regional

Selasa, 2 November 2021 13:50 WIB

Terbakar Api Cemburu, Pria Ini Tega Tikam Teman Pacarnya dengan Gunting

Editor: Ferro Maulana

Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Ilustrasi kasus penganiayaan. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS -  Kepolisian membekuk pelaku berinisial MH  (21) yang merupakan warga Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjung Balai, Sumatera Utara.

Pelaku diamankan polisi karena tega menusuk teman pacarnya dengan gunting.

Korban penusukan tersebut yaitu M Rizky Ramadhan (21). MH menikamnya lantaran terbakar api cemburu.

"Penganiayaan tersebut terjadi di Gedung Serba Guna Kota Tanjung Balai, Minggu (31/10/2021) sekitar pukul 13.00 WIB," terang Kapolres Tanjung Balai AKBP Triyadi, Selasa (2/11/2021).

Penusukan tersebut berawal saat Rizky mengirimkan pesan daring ke kekasih tersangka melalui media sosial.

Mengetahui adanya pesan tersebut, tersangka mengajak korban berkelahi dengan syarat tidak boleh membawa teman maupun senjata tajam.

Tetapi, tersangka ternyata mengingkari perjanjian yang dibuatnya sendiri. Ia membawa gunting dan langsung menikam korban saat bertemu.

"Perkelahian pun terjadi yang mengakibatkan korban mengalami luka tusuk pada tangan kiri, dada, dan kepala,” beber Triyadi.

“Diduga dilakukan tersangka dengan menggunakan gunting yang telah dipersiapkannya," urainya melanjutkan.

Tak terima atas perbuatan tersangka, korban langsung melaporkannya ke Polres Tanjung Balai. Polisi pun menangkap tersangka pada Senin (1/11/2021).

"Tersangka langsung dibawa ke Polres Tanjung Balai untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut. Tersangka dijerat Pasal 351 Ayat (1) KUHP," tutupnya.

BERITA TERKAIT