test

Hukrim

Sabtu, 30 Oktober 2021 16:25 WIB

Suami Pembunuh Istri di Bekasi Ditangkap di Cibubur

Editor: Hadi Ismanto

Polres Metro Bekasi Kota menggelar perkara kasus pembunuhan dengan dipukul tabung gas. (Foto: PMJ News).

PMJ NEWS - Polisi mengamankan pelaku pembunuhan terhadap istrinya sendiri di Jalan Randu, Kelurahan Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Insiden tersebut terjadi pada Rabu (27/10/2021) sekitar pukul 02.00 WIB.

Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Suprijadi mengatakan pelaku berinsianl HP (30) diamankan di kawasan Cibubur. Tersangka tega menghabisi nyawa istrinya dengan memukul korban menggunakantabung gas 3 kilogram.

"Pelaku ditangkap di sebuah perumahan kawasan Cibubur, Jakarta timur. Kemarin (Kamis) sore menjelang magrib," ujar Kombes Aloysius Suprijadi kepada wartawan di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jumat (29/10/2021).

Pelaku dan barang bukti kasus pembunuhan istri di Bekasi. (Foto: PMJ News).
Pelaku dan barang bukti kasus pembunuhan istri di Bekasi. (Foto: PMJ News).

Suprijadi menambahkan, selain mengamankan tersangka pihaknya juga menyita barang bukti berupa tabung gas yang dipakai pelaku membunuh korban.

Polisi menduga pelaku mengalami gangguan jiwa. Untuk itu, lanjut Suprijadi, pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan melaksanakan pemeriksaan kejiwaan kepada pelaku.

"Ini sedang diobservasi, pemeriksaan butuh waktu karena lihat kondisi yang bersangkutan juga kita butuh pemeriksaan dari ahli," ujarnya.

Atas perbuatannya, pelaku akan dikenakan Pasal 44 ayat 3 Undang-undang RI no 23 tahun 2004, Junto pasal 338 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun.

BERITA TERKAIT