test

Hukrim

Rabu, 27 Oktober 2021 13:05 WIB

Bikin Rugi Miliaran Rupiah, Polisi Tangkap Komplotan Pencuri Kelapa Sawit

Editor: Ferro Maulana

Pengungkapan kasus pencurian kelapa sawit. (Foto: Dok Net/ Istimewa)

PMJ NEWS - Personel gabungan Polda Sumatera Selatan meringkus komplotan pencuri kelapa sawit milik perusahaan perkebunan.

Tak tanggung, jumlah pelaku yang ditangkap sebanyak 22 orang yang menyebabkan perusahaan perkebunan rugi sampai miliaran rupiah. 

Dalam penggerebekan itu, kepolisian juga menyita barang bukti beberapa truk dan sepeda motor, serta peralatan untuk memanen kelapa sawit.

Dalam video amatir yang beredar di media sosial (medsos), terlihat anggota Subdit Jatanras Polda Sumsel membongkar aksi kejahatan para pelaku pencurian kelapa sawit di area Divisi Kebun Tirta Agung Desa Mangsang, Bayung Lincir, Sumsel.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Hisar Siallagan menjelaskan para pelaku yang berjumlah puluhan orang tersebut, tak berkutik ketika polisi melakukan pengepungan.

Pelaku tertangkap tangan sedang memanen kelapa sawit milik PT Lonsum Mangsang di Bayung Lincir, Kabupaten Musi Banyuasin, Sumatera Selatan.

Lanjut Hisar, sebanyak 22 pelaku pencurian kelapa sawit langsung diamankan ke Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan, untuk proses penyelidikan.

Dari hasil pemeriksaan, aksi pencurian kelapa sawit tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Saat beraksi, mereka dikomandoi mandor pengawas sekaligus membagi peran para rekannya.

Mulai dari yang memanen kelapa sawit, pengangkutan, sopir, serta ada yang mengawasi lokasi perkebunan untuk melihat apabila ada petugas keamanan datang.

Hisar kembali mengungkapkan, dilihat dari cara kerjanya sindikat pencurian kelapa sawit ini sangat terorganisir.

"Akibat pencurian ini, perusahaan mengalami kerugian sampai miliaran rupiah," tuturnya.

Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita beberapa unit sepeda motor, kelapa sawit hasil curian, peralatan memanen, dan juga tiga unit truk yang digunakan untuk mengangkut kelapa sawit hasil curian.

Hingga berita ini diturunkan, puluhan pelaku masih menjalani pemeriksaan di Subdit Jatanras Polda Sumatera Selatan.

Para penyidik Subdit Jatanras juga masih melakukan pengembangan penyelidikan untuk menangkap otak pelaku serta pihak yang menampung kelapa sawit hasil curian.

BERITA TERKAIT