test

News

Rabu, 12 Agustus 2020 11:40 WIB

56 Kantor di Jakarta Ditutup Sementara Karena Covid-19

Editor: Ferro Maulana

PMJ - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DKI Jakarta (Disnakertrans) menutup 56 perusahaan atau kantor di wilayah DKI Jakarta imbas dari ditemukannya sejumlah pegawai yang dinyatakan positif Covid-19 serta melanggar ketentuan 50 persen kapasitas orang di dalam kantor.

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah menerangkan penutupan 56 perusahaan itu adalah hasil tindak lanjut atas pelaporan dari masyarakat yang dihimpun sejak delapan Juni lalu.

“Iya 49 kantor ditutup karena Covid-19 dan tujuh lainnya karena melanggar protokol kesehatan,” tutur Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah melalui pernyataan tertulisnya, di Jakarta, hari ini Rabu (12/8/2020).

Kepala Disnakertrans DKI Jakarta Andri Yansah. (Foto: PMJ/ Dok Net)

“Kalau yang Covid-19 itu karena satu atau lebih karyawannya sudah terdeteksi positif Covid-19, kalau yang melanggar itu, yang dilanggar soal pembatasan karyawan,” katanya lagi.

Dengan temuannya, Andri melanjutkan, telah meminta perusahan berkenaan untuk melakukan tes PCR kepada seluruh karyawan untuk melacak kontak kasus terkonfirmasi tertular Virus Corona penyebab Covid-19 di kantor tersebut.

“Kalau hasil PCR-nya banyak dengan sangat terpaksa perusahaan tersebut baik administrasi, lapangan, maupun produksi kita lakukan penutupan,” ujarnya.

Sejak delapan Juni lalu, Disnakertrans DKI Jakarta telah menindak setidaknya 3.407 perusahaan. Dari jumlah itu, 389 perusahaan dikenai surat peringatan pertama atau SP I dan 101 perusahaan mendapat SP II.

Sisanya, 56 kantor telah diminta untuk berhenti beroperasi untuk sementara waktu. Berikut seberan kantor yang ditutup per 11 Agustus 2020:

49 Perusahaan yang ditutup karena Covid-19, antara lain:

12 Perusahaan di Jakarta Pusat
5 Perusahaan di Jakarta Barat
4 Perusahaan di Jakarta Utara
14 Perusahaan di Jakarta Timur
14 Perusahaan di Jakarta Selatan

Tujuh Perusahaan yang ditutup karena tidak menjalankan protokol kesehatan Covid-19, antara lain:

1 Perusahaan di Jakarta Pusat
1 Perusahaan di Jakarta Barat
1 Perusahaan di Jakarta Timur
4 Perusahaan di Jakarta Selatan
(Disnakertrans/ Fer)

BERITA TERKAIT