Jumat, 22 Oktober 2021 12:20 WIB
Usai Jalani Rehabilitasi Narkoba, Musisi Anji Resmi Bebas
Editor: Ferro Maulana
PMJ NEWS - Musisi Anji telah resmi bebas pasca menjalani rehabilitasi lantaran terjerat kasus penyalahgunaan narkoba.
Anji divonis empat bulan rehabilitasi, dimana selama ini diketahui aktif sebagai pengguna narkoba jenis ganja.
Kakak Anji, Erie membenarkan kabar bebasnya sang adik. Erie, Anji bebas pada hari Kamis (21/10/2021) malam.
“Iya benar. Anji sudah bebas (tadi),” ucap Erie, Jumat (22/10/2021).
Diberitakan sebelumnya, Anji ditangkap anggota Polres Metro Jakarta Barat, pada Jumat (11/6/2021). Anji ditangkap di kediamannya, kawasan Cibubur, Jakarta Timur.
Anji kemudian divonis empat bulan rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat (RSKO) Cibubur, Jakarta Timur.