logo-pmjnews.com

Hukrim

Selasa, 9 Februari 2021 12:50 WIB

Disimpan dalam Drum, BNN Gagalkan Penyelundupan 450 Kg Ganja dari Aceh

Editor: Fitriawan Ginting

Penulis: Yeni Lestari

BNN Amankan penyelundupan ganja. (Foto : PMJ/Ist).
BNN Amankan penyelundupan ganja. (Foto : PMJ/Ist).

PMJ NEWS - Penyelundupan ganja seberat 450 kg yang dibawa dari Aceh berhasil digagalkan oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) pada Selasa (9/2/2021) dini hari tadi. Para tersangka penyelundupan narkotika jenis ganja ini dibekuk di kawasan Parung, Bogor, Jawa Barat.

“Hari ini kami telah melakukan penangkapan dan juga penyitaan barang bukti narkoba golongan I jenis ganja yang datang dari Aceh. Semua barang bukti ini dikirim menggunakan jasa pengiriman kargo,” ungkap Deputi Pemberantasan BNN, Arman Depari, Selasa (9/2/2021).

Arman menjelaskan, barang bukti ganja tersebut dibawa ke daerah Parung untuk disimpan sementara sebelum nantinya akan didistribusikan kepada para pemesan. Dalam melakukan aksinya, para tersangka ini memasukkan ganja ke dalam paralon dan disembunyikan di dalam drum berisi cairan minyak untuk meminimalisir kecurigaan dari para petugas.

“Untuk modus operandinya, itu dari proses packagingnya yang terbilang rapi dan rumit ya. Pas kami tadi buka itu dilapisi dengan berbagai jenis bahan. Tujuannya ya, biar bisa mengelabui petugas saat proses pemeriksaan berlangsung,” lanjutnya.

“Yang kami amankan ini ada 6 drum, masing–masing berisi 63 paralon. Satu paralonnya ini beratnya sekitar 1,2 kilogram ganja, jadi kalau kita kalkulasikan semuanya itu beratnya sekitar 450 kilogram, atau jika ditotal semuanya mencapi setengah ton,” sambungnya.

Lebih jauh Arman menambahkan, tersangka yang terlibat dalam aksi penyelundupan ganja ini merupakan seorang narapidana di salah satu Lapas wilayah Bogor.

“Kami duga, tersangka ini merupakan warga binaan dengan status narapidana di Lapas di wilayah Bogor, sampai saat ini masih terus kami lakukan koordinasi untuk melakukan penjemputan terhadap tersangka,” tutupnya.

BERITA TERKAIT