Rabu, 20 Oktober 2021 11:05 WIB
Meresahkan, Warga Curhat Soal Teror Pinjol ke Kapolda Irjen Pol Fadil Imran
Editor: Fitriawan Ginting
Penulis: Yeni Lestari
PMJ NEWS - Polda Metro Jaya gencar melakukan penggerebekan terhadap perusahaan pinjaman online (pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran bahkan melalui akun Instagramnya mengungkap telah menerima banyak curhatan dari masyarakat yang menjadi korban atau terdampak dari ancaman penagihan pinjol.
"Curcol pinjol, ngeri banget," tulis Fadil dalam unggahannya dalam akun Instagram @kapoldametrojaya, Rabu (20/10/2021).
"Setelah saya post mengenai 'Pinjol' kemarin, saya membaca berbagai keluh kesah masyarakat yang terdampak, baik korban, kerabat, maupun sahabat," terangnya.
Maka dari itu, Fadil menegaskan jajarannya akan terus melakukan berbagai langkah dalam memberantas pinjaman online (pinjol) ilegal tersebut sesuai dengan arahan dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Sesuai dengan arahan bapak @kepalakepolisian_ri, jajaran Polda Metro Jaya akan terus melakukan langkah-langkah pre-emptive dan preventif untuk membantu masyarakat menghadapi polemik pinjol yang sedang marak dimana-mana," jelasnya.
Dalam unggahan tersebut, Fadil membagikan sejumlah keluhan masyarakat terkait adanya pinjaman online ilegal. Ada salah satu pemilik akun yang terus diteror meskipun hutang miliknya telah lunas dibayarkan.
"Iya pak, sangat meresahkan karena mereka walaupun sudah dibayar tetap menagih. Semoga ditindak pak," kata pemilik akun @ammarahma_
"Biar saya bebas dari ancaman pak, udah gitu kemarin data saya disebar pak. Selama tujuh hari harus bayar Rp4,5 juta pak, tolong," terang @sarnieni123.
Kemudian terdapat satu orang masyarakat dengan akun Instagram @soul_gie yang mengaku lelah mendapatkan telepon dan teror atas pinjaman online milik orang lain yang tidak dikenalnya.
"Nomor orang dipakai sebagai nomor darurat. Tapi tidak dikonfirmasi ulang ke orang tersebut, giliran peminjam tidak bayar nomor kontak darurat diteror. Sudah dibilang gak kenal, tapi tetap diteror. Kenal juga enggak sama yang minjam," tukasnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menggerebek dua kantor pinjol ilegal. Pertama pada Kamis (14/10/2021) di ruko Green Lake City, Tangerang dan menetapkan 3 orang sebagai tersangka.
Kemudian, pada Senin (18/10/2021) kembali menggerebek kantor pinjol ilegal di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Sebanyak 4 orang karyawan perusahaan tersebut diamankan.