test

Hukrim

Selasa, 19 Oktober 2021 14:20 WIB

Kasus CPNS Fiktif Olivia Nathania Naik ke Tingkat Penyidikan

Editor: Etty Kadriwaty

Penulis: Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat memberi keterangan kepada wartawan. (Foto: PMJ News/Yeni)

PMJ NEWS - Kasus penipuan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang menyeret nama anak penyanyi lawas Nia Daniaty, Olivia Nathania naik ke tingkat penyidikan.

Hal tersebut telah dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan tambahan untuk saudari O (Olivia Nathania), kemudian kita lakukan gelar perkara," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Selasa (19/10/2021).

"Hasilnya, dari lidik kita naik ke penyidikan," terangnya.

Sebagai informasi, Olivia Nathania dan suaminya Rafly N Tilaar dilaporkan ke Polda Metro Jaya terkait dengan dugaan penipuan CPNS fiktif dengan total korban mencapai 225 orang.

Laporan tersebut tercacat dengan nomor STTLP/B/4728/IX/2021/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 24 September 2021.

Kuasa hukum 225 korban, Odie Hudianto menjelaskan keduanya mengaku dapat memasukkan seseorang untuk lolos posisi PNS melalui jalur prestasi dengan modus menggantikan PNS yang meninggal dunia karena Covid-19.

Oi dan Raf memasang tarif yang beragam untuk satu posisi PNS, mulai dari Rp25-150 juta. Sementara nilai kerugian dari 225 korban yang ditipu mencapai Rp9,7 miliar.

BERITA TERKAIT