logo-pmjnews.com

News

Senin, 18 Oktober 2021 20:05 WIB

PPKM Diperpanjang, Ini Daftar Penyesuaian Baru Aktivitas Masyarakat

Editor: Hadi Ismanto

Pemerintah kembali memperpanjang PPKM. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM. (Foto: PMJ News/Ilustrasi/Hadi).

PMJ NEWS - Pemerintah melakukan penyesuaian aktivitas masyarakat dalam perpanjangan PPKM periode dua pekan ke depan. Hal ini seiring dengan perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia yang terus membaik.

Penyataan tersebut disampaikan Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi (Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam konferensi pers secara virtual yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Senin (18/10/2021).

"Seiring dengan kondisi situasi Covid-19 yang semakin baik, ada beberapa penyesuaian aktivitas masyarakat yang mulai dapat diberlakukan pada periode PPKM ini," jelas Luhut.

Berikut daftar penyesuaian aktivitas PPKM periode 19 Oktober hingga 1 November 2021:

1. Tempat permainan anak di mall/pusat perbelanjaan boleh dibuka untuk kab/kota di level 2. Kami mensyaratkan tempat permainan anak harus mencatat no. telepon dan alamat orang tua, serta waktu anak bermain untuk kebutuhan tracing.

2. Kapasitas bioskop untuk daerah level 2 dan 1 kapasitasnya ditambah menjadi 70 persen dan untuk anak-anak diperkenankan masuk bioskop di kota dengan Level 1 dan 2.

3. Sopir logistic yang sudah divaksin 2x, dapat menggunakan test antigen yang dapat berlaku selama 14 hari untuk melakukan perjalanan domestik. Akan dilakukan random testing pada sopir logistik.

4. Ujicoba tempat wisata di kabupate/kota level 3 akan ditambah sesuai dengan izin Kemenparekraf. Wisata air dapat dibuka pada kab/kota level 2 dan 1.

BERITA TERKAIT