logo-pmjnews.com

Hukrim

Sabtu, 16 Oktober 2021 14:01 WIB

Terjaring OTT KPK, Harta Kekayaan Bupati Musi Banyuasin Capai Rp38 Miliar

Editor: Ferro Maulana

Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi. (Foto : Dok PMJ News)

PMJ NEWS -  Bupati Musi Banyuasin Dodi Reza Alex Noerdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (15/10/2021) malam.

Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menyebut penangkapan Dodi berkaitan dengan kasus dugaan pengadaan proyek infrastruktur di Pemerintahan Kabupaten Musi Banyuasin.

"Terkait pengadaan proyek infrastruktur," jelasnya.

Penangkapan anak dari Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin tersebut menjadi perhatian banyak pihak, terlebih saat nilai kekayaan yang dimilikinya tersorot. 

Diketahui, Dodi memiliki kekayaan hingga Rp38.464.418.969 atau tepatnya Rp38 miliar yang tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) 2020 lalu.

Dalam laporan tersebut dijelaskan, sumber kekayaan bernilai miliaran rupiah itu berasal dari tanah dan bangunan, mobil, surat berharga dan kas.

Dodi diketahui memiliki enam aset tanah dan bangunan di Jakarta Selatan dengan total tiga aset bangunan, Bandung dengan luas aset 158 m, kemudian di Palembang seluas 19.549 m sampai dengan Australia dengan total aset bangunan seluas 150 m. Jika diuangkan, 6 aset mewah tersebut senilai Rp31,5 miliar.

Selain aset bangunan, Dodi juga memiliki mobil mewah merek Porsche tahun 2012 senilai Rp300 juta.

Lebih jauh, politikus Golkar ini juga dilaporkan memiliki harta bergerak lain seharga Rp600 juta, barang berharga Rp2 miliar serta harta berupa kas dan setara kas senilai Rp5,9 miliar dengan hutang Rp1,9 miliar.

Sebagai informasi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi senyap di wilayah Sumatera Selatan pada Jumat (15/10/2021) malam. Terdapat enam orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

"Dalam kegiatan tersebut, tim penyidik KPK mengamankan beberapa pihak pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muba," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (16/10/2021).

"Sejauh ini ada sekitar 6 orang di antaranya Bupati Kabupaten Muba serta beberapa ASN yang bekerja di lingkungan tersebut," sambungnya. 

KPK masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap enam orang yang diamankan dan memiliki waktu 1x24 jam untuk menetapkan status hukumnya. 

BERITA TERKAIT