test

Politik

Kamis, 26 September 2019 22:05 WIB

Usai Temui Tokoh Bangsa, Jokowi Pertimbangkan untuk Terbitkan Perppu

Editor: Redaksi

Presiden Jokowi saat pertemuan dengan tokoh bangsa beberapa waktu lalu. (foto: IG @sekretariat.kabinet)
PMJ – Setelah mendapat masukan dari sejumlah tokoh bangsa yang ditemui di Istana Kepresidenan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertimbangkan penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu). "Banyak sekali masukan yang diberikan kepada kita utamanya masukan itu berupa penerbitan Perppu (Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang). Ya tentu ini akan kita segera hitung kalkulasi dan nanti setelah kita putuskan akan kami sampaikan pada senior dan guru-guru saya yang hadir," kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Kamis (26/9/2019). Seperti diketahui, DPR telah mengesahkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Revisi itu dinilai melumpuhkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) lantaran sejumlah poin seperti pembentukan dewan pengawas. Pembahasan yang dilakukan oleh DPR ini membuat banyak pihak kecewa. Pihak KPK melalui keterangan resminya mengatakan sedang melakukan analisis terhadap Rancangan Undang-undang tentang Perubahan Kedua UU KPK sebagaimana telah disahkan para rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 17 September 2019 lalu. Seperti diketahui, Jokowi bertemu dengan sejumlah tokoh bangsa dari berbagai elemen di Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Kamis (26/9/2019). Tokoh-tokoh yang hadir terdiri dari cendekiawan, sastrawan, ahli hukum, akademisi, kalangan pengusaha, hingga pelaku seni di tanah air. Beberapa tokoh yang hadir di antaranya Quraish Shihab, Emil Salim, Mahfud MD, Arifin Panigoro, Sudhamek dan Theodore Permadi Rachmat, hingga Christine Hakim dan Butet Kartaradjasa. (BHR)

BERITA TERKAIT